Memecahkan Rantai Kekerasan: Program Intervensi dan Pendukung Korban
Memutus siklus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memerlukan intervensi yang komprehensif dan tepat sasaran. Program intervensi bertujuan untuk memberikan dukungan fisik, psikologis, dan hukum bagi korban, serta membekali mereka dengan keterampilan untuk melarikan diri dari hubungan abusif. Tempat penampungan bagi korban KDRT, konseling, serta bantuan hukum adalah beberapa bentuk intervensi yang telah terbukti efektif.
Program pendukung korban tidak hanya menyediakan perlindungan fisik, tetapi juga membantu korban dalam proses pemulihan jangka panjang. Pendampingan konseling, pelatihan keterampilan kerja, dan kelompok dukungan emosional memberikan kesempatan bagi korban untuk memulihkan diri, membangun kembali hidup mereka, dan memutus rantai kekerasan yang mungkin telah berlangsung selama bertahun-tahun.